PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT) DI LEVEL 2 PPKM
Setelah melewati masa PPKM Level 3 Jawa-Bali, kini terjadi penurunan menjadi level 2. Pelaksanaan pembelajaran masih tetap dibatasi maksimal 50% , selain itu tetap juga melaksanakan protokol keseharan seperti selalu memakai masker, membiasakan cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah melakukan proses pembelajaran atau memakai handsanitizer secara berkala, dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter baik di dalam dan luar ruangan serta menghindari kerumunan.
Pelaksanaan PTMT di sekolah telah berjalan dengan baik sejak diberlakukannya PPKM pada level 3, yang pada level 4 atau sebelumnya masih dilarang.
Sekolah sebagai tempat belajar dalam rangka memperlancar proses pembelajaran dan mendukung program pemerintah sebelum dilaksanakan PTMT telah melalui proses pemeriksaan kesiapan PTMT yaitu berupa tersedianya sarana cuci tangan di setiap sudut yang strategis, terutama di depan kelas masing-masing. Tersedianya sarana dan prasarana yang lain yang menunjang terlaksananya PTMT seperti thermogun, masker 3ply, sabun, handsanitizer, sprayer, dan lain-lain.
Antusiasme siswa dan orangtua dalam menyambut PTMT sangat tinggi, karena selama ini setelah hampir dua tahun mereka belajar jarak jauh baik secara daring maupun luring.
Mereka (siswa) sangat semangat mengikuti PTMT walau masih dibatasi waktu, sisanya mereka masih melakukan pembelajaran daring atau luring untuk mengejar target pembelajaran.
Semoga dengan adanya PTMT yang masih maksimal 50% ini dapat berjalan dengan baik sampai pandemi covid 19 berlalu. Sehingga siswa dan semua warga sekolah sangat merindukan pembelajaran yang normal kembali, mereka rindu kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Untuk memperlancar PTMT tentunya perlu kesadaran semua pihak untuk mentaati Protokol kesehatan yang masih tetap harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. (oleh: TIM SATGAS SD)